NGAWI, KOMPAS.TV - Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengonfirmasi dilakukannya tes kejiwaan terhadap tersangka kasus mutilasi di Ngawi, RTH (32).
“Kita tes psikologi, tadi pemeriksaan,” terang Jumhur saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/1/2025).
Jumhur menambahkan, hasil pemeriksaan ini nantinya akan diumumkan kepada publik.
“Nanti akan kami umumkan hasil tes kejiwaannya,” ujarnya.
Baca Juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi: Sakit Hati, Cemburu
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan kepolisian sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Farman sempat menyebutkan mengenai pertimbangan dilakukannya tes kejiwaan kepada tersangka.
"Apakah ini (tersangka) psikopat, saya kira bukan kapasitas saya untuk menjawab, tapi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi kami, akan kami periksakan juga ke psikiater nantinya," ujar Farman dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025).
Adapun di media sosial juga sempat beredar video saat pelaku diinterogasi polisi.
Ekspresinya tampak tenang, bahkan diduga sempat menyanyikan penggalan lagu berjudul "Sephia" milik Sheila On 7.
Baca Juga: Polisi Usut Keterlibatan Pria Lain Kasus Mutilasi Perempuan dalam Koper di Ngawi
Diketahui, polisi berhasil menangkap pelaku pada Minggu (26/1/2025). Penangkapan dilakukan setelah kepolisian melakukan penyelidikan terhadap koper berisi mayat korban tak utuh yang ditemukan di Desa Dadapan, Kendal, Ngawi pada Kamis pekan lalu.
Penyelidikan ini berhasil menelusuri RTH sebagai pelaku mutilasi. Untuk motif, pelaku mengaku cemburu dan sakit hati pada korban.
"Karena diketahui korban ini pernah ketahuan memasukkan laki-laki lain ke dalam kos korban," tutur Farman dalam konferensi pers yang sama.
"Korban ini juga sering minta uang kepada pelaku," sambungnya.
Selain itu, pelaku juga mengaku korban pernah mendoakan hal buruk pada anak pelaku.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini juga memiliki seorang anak perempuan, di mana korban ini pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar anaknya ini menjadi, mohon maaf, PSK (pekerja seks komersial)," lanjut Farman.
Pelaku juga sakit hati karena korban tidak terima pelaku memiliki anak yang kedua.
"Sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya pelaku ini menghilangkan anak keduanya," terang Farman.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.