JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya segera menggelar sidang etik terhadap AKBP Bintoro dan 3 polisi lainnya yang diduga terlibat pemerasan terhadap tersangka kasus pembunuhan.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Radjo Alriadi Harahap, menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, Propam Polda Metro Jaya menemukan adanya keterlibatan pihak lain.
Saat ini, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, dan tiga anggota polisi lainnya telah dimutasi dan menjalani penempatan khusus.
Baca Juga: Pemerasan Turis Penonton Konser DWP, Propam: 18 Polisi Diduga Peras WNA Akan Disidang Etik
#pemerasan #tersangka #pembunuhan #jakartaselatan #akbpbintoro
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.