Kompas TV regional bali nusa tenggara

Polisi Tangkap 1 dari 9 WNA Terduga Pelaku Perampokan dan Penculikan Warga Ukraina di Bali

Kompas.tv - 31 Januari 2025, 13:35 WIB
polisi-tangkap-1-dari-9-wna-terduga-pelaku-perampokan-dan-penculikan-warga-ukraina-di-bali
Ilustrasi penangkapan oleh kepolisian. (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Deni Muliya

"Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," katanya.

Polda Bali juga telah melaksanakan dua kali pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Termasuk berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan kedutaan besar serta imigrasi terkait kasus tersebut.

"Terkait kasus ini Polda Bali sangat serius menangani kasus ini dan tentunya kita berharap secepatnya dapat diungkap," ujarnya.

Sebelumnya, dugaan perampokan oleh sejumlah WNA kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial ll

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 Desember 2024 lalu, saat II dan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.

Saat tiba di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, mereka dihadang oleh dua unit mobil.

Kemudian, empat orang berpakaian hitam menggunakan masker turun dari mobil sambil membawa pisau, palu dan pistol.

Mereka memborgol serta menutup kepala korban dan sopirnya menggunakan kain hitam, lalu membawanya naik ke salah satu mobil.

Para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung, lalu mengambil paksa ponsel korban.

Para pelaku lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

Baca Juga: Hoax WNA Tiongkok Selipkan Uang di Paspor Agar Lolos Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta | NEWS OR HOAX

"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," ujarnya.

Korban mengalami sejumlah luka akibat peristiwa itu, dan kerugian materi kurang lebih sebesar Rp3.496.790.194.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x