MEDAN, KOMPAS.TV - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, mengungkap praktik penyelewengan solar subsidi. Dalam menjalankan aksinya pelaku memodifikasi sebuah mobil bak terbuka hingga mampu menampung solar bersubsidi hingga 2 ton.
Kuat dugaan solar subsidi ini akan dijual kembali ke perusahaan-perusahaan dengan harga yang lebih tinggi. Selain menyita mobil bak terbuka polisi juga menyita lebih dari 100 liter solar bersubsidi.
Polisi masih mendalami keterangan sopir yang telah berstatus sebagai tersangka, untuk mengungkap adanya dugaan pelaku - pelaku lain dalam kasus penyelewengan solar subsidi ini. (*)
#penyelewenganbbm #solarsubsidi #poldasumut #kotamedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
-----------
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.