MALANG, KOMPAS.TV-Warga bisa melapor ke polisi jika mengalami tindakan kriminalitas atau menemukan gangguan kamtibmas lebih cepat lewat media sosial.
Terobosan ini dilakukan Polresta Malang Kota agar laporan bisa cepat ditindaklanjuti.
Lantas bagaimana cara warga melapor lewat media sosial?
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M Sholeh menjelasakannya dalam Sapa Malang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.