A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Sudah Tak Relevan Sebut Jakarta Zona Merah, Anies: Tetaplah Ikuti Protokol Kesehatan

Kompas TV regional berita daerah

Sudah Tak Relevan Sebut Jakarta Zona Merah, Anies: Tetaplah Ikuti Protokol Kesehatan

Kompas.tv - 15 Juni 2020, 07:05 WIB
sudah-tak-relevan-sebut-jakarta-zona-merah-anies-tetaplah-ikuti-protokol-kesehatan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi pemaparan perpanjangan PSBB di DKI Jakarta. (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Fadhilah

Anies: Sudah Tak Relevan Sebut Jakarta sebagai Zona Merah Covid-19

Sudah Tak Relevan Jakarta Zona Merah, Anies: Penyebutan Wilayah Dalam Zona Hanya Euforia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyebutan status wilayah ke dalam zona-zona tampaknya sudah tidak berlaku di Jakarta. Hal tersebut diakui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dia menyatakan bahwa saat ini sudah tidak relevan lagi menyebut Jakarta sebagai zona merah atau zona lainnya terkait tingkat penyebaran virus corona atau Covid-19.

Sebab, menurut Anies, semua wilayah memiliki risiko yang sama.

Baca Juga: Jakarta Zona Merah Atau Hijau, Anies: Semua Tempat Tetap Ada Risikonya

"Penyebutan wilayah ke dalam zona-zona ini hanya menimbulkan euforia sehingga ada saja warga yang merasa aman karena menganggap dirinya berasal dari zona aman," kata Anies di Jakarta, Sabtu (13/6/2020), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Kasus Masih Naik Turun

Selama masa transisi ini, Anies meminta semua warga Jakarta tetap menaati protokol kesehatan.

Pasalnya, kasus Covid-19 di Jakarta masih tetap naik turun hingga saat ini.

Dia lantas mencontohkan kasus di sejumlah rukun warga (RW) di Ibu Kota.

Penderita harus melakukan isolasi mandiri saat sebagian besar wilayah Jakarta memasuki masa transisi.

Namun pengendaliannya bukan per RW tetapi berdasar kasusnya.

"Jadi kasus-kasus itu dikendalikan. Jadi saya mengimbau kepada semua, di manapun anda berada, tetaplah waspada, tetaplah ikuti protokol kesehatan," ucapnya.

Baca Juga: Anies Tak Segan Tutup Ancol dan Tempat Wisata Lain Jika Ditemukan Kasus Covid-19

Jumlah Kasus Positif Covid-19 Jakarta

Sementara itu, Kasus positif Covid-19 di Jakarta kini mencapai 8.863 pasien hingga Minggu, 14 Juni 2020.

Pasien yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) bertambah 115 orang dibandingkan data terakhir pada Sabtu, yakni 8.748 pasien.

"Terdapat penambahan 115 kasus sehingga jumlah kumulatif kasus positif di wilayah DKI Jakarta sebanyak 8.863 kasus," ujar Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam siaran pers Pemprov DKI.

Ani menyampaikan, tambahan kasus baru Covid-19 diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) pada Sabtu kemarin.

Dari total pasien, 4.091 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 571 orang meninggal dunia.

Kemudian, 1.368 pasien masih dirawat di rumah sakit dan 2.833 orang menjalani isolasi mandiri.

"Untuk orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 20.101 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 13.656 orang," kata Ani.

Pemprov DKI juga masih terus melakukan rapid test di seluruh wilayah Jakarta.

Hingga kini, total ada 179.213 orang yang telah menjalani rapid test.

Hasilnya, sekitar 4 persen dari total yang menjalani rapid test atau 6.623 orang dinyatakan reaktif Covid-19.

"Untuk kasus positif (reaktif) ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab secara PCR. Apabila hasilnya positif, dirujuk ke Wisma Atlet, RS, atau isolasi mandiri di rumah," jelas Ani.

Baca Juga: Kesiapan Mal Jakarta Jelang Dibuka Esok 15 Juni

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x