Kompas TV religi beranda islami

Simak! Ini Waktu yang Dianjurkan dan Dilarang Menyembelih Hewan Kurban

Kompas.tv - 10 Juli 2022, 12:02 WIB
simak-ini-waktu-yang-dianjurkan-dan-dilarang-menyembelih-hewan-kurban
Foto ilustrasi. Aturan waktu penyembelihan hewan kurban menurut ulama (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Waktu pelaksanaan kurban harus diperhatikan mengingat hanya diperingati satu kali setiap tahunnya.

Ada ketentuan waktu penyembelihan hewan kurban yang wajib diikuti agar niat yang sudah ditunaikan tidak sia-sia atau menjadi tidak sah.

Pada umumnya, waktu menyembelih hewan kurban adalah pada hari raya Iduladha 10 Zulhijah yang tahun 2022 ini jatuh pada Minggu (10/7/2022).

Melansir baznas.go.id, waktu menyembelih hewan kurban adalah hari pertama setelah salat Id hingga sebelum matahari meredup atau sebelum masuk waktu zuhur.

Baca Juga: Bolehkah Memakan Daging Kurban Bagi Orang yang Bernazar Kurban? Ini Hukumnya

Namun, bukan satu hari saja, ternyata waktu penyembelihan hewan kurban juga dilakukan 3 hari setelahnya.

"Hari menyembelih hewan kurban adalah hari raya Iduladha dan hari-hari tasyrik yang berjumlah tiga hari setelah hari raya Iduladha," kata Imam Nawawi.

Aturan ini juga disebutkan oleh kitab Almajmu yakni waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari, dimulai setelah salat Iduladha atau pada tanggal 10 Zulhijah, 11, 12, dan berakhir setelah matahari tergelincir tanggal 13 zulhijah.

Sedangkan, waktu terbaik atau sunah menyembelih hewan kurban tetap pada hari pertama Iduladha. 

Namun, bisa saja penyembelihan pada hari pertama Iduladha menjadi tidak sah, yakni jika menyembelih sebelum waktunya.

Baca Juga: Iduladha 2022: Niat dan Bacaan Doa Berkurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain

Menyembelih hewan kurban sebelum salat Iduladha hukumnya tidak sah.

Namun, penyembelihan bisa langsung dilakukan setelah salat Id, tanpa harus menunggu khotbah selesai. 

Hal ini berdasarkan hadits riwayat Al-Bara’ bin ‘Azib bahwa Nabi Muhammad SAW berkata:

"Sungguh yang pertama kali kami lakukan pada hari ini ialah salat, kemudian kami pulang dan setelah itu menyembelih hewan kurban. Siapa yang melakukan hal demikian (menyembelih setelah salat), maka dia telah memperolah sunah kami. Tetapi siapa yang menyembelih sebelum itu, maka penyembelihannya itu sebatas menyembelih untuk keluarganya sendiri dan tidak dianggap ibadah kurban," (HR Al-Bukhari).


Baca Juga: Viral Sapi Kurban Lepas Masuk ke Dalam Toko Buku di Kediri, Pegawai Panik Berhamburan

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

1. Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik. 

2. Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yang akan disembelih. 

3. Menghadapkan hewan ke kiblat.

4. Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.

5. Menginjakkan kaki pada bagian leher hewan.

6. Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.

7. Membaca takbir

Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban, Diserta Tata Cara Berdasarkan Hukum Islam

8. Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.

9. Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.

10. Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.

11. Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.

Demikian penjelasan mengenai waktu penyembelihan hewan kurban yang dianjurkan dan dilarang.



Sumber : baznas.go.id



BERITA LAINNYA



Close Ads x