Kompas TV religi agama

RI Dapat 8.000 Kuota Tambahan Haji, DPR Usul Diberikan untuk Pendamping Jemaah Lansia

Kompas.tv - 10 Mei 2023, 13:45 WIB
ri-dapat-8-000-kuota-tambahan-haji-dpr-usul-diberikan-untuk-pendamping-jemaah-lansia
Anggota Komisi VIII DPR RI MY Esti Wijayanti saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII di Provinsi DIY, Selasa (9/5/2023). Esti mengusulkan tambahan 8.000 kuota haji bisa digunakan untuk pendamping jemaah haji yang sudah lansia. (Sumber: dpr.go.id)
Penulis : Dina Karina | Editor : Vyara Lestari

Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," ujar Yaqut. 

Bersamaan dengan itu, Kemenag segera melakukan verifikasi data jemaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jemaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

“Beriringan dengan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor, penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Saudi, agar visa jemaah kuota tambahan juga bisa diterbitkan,” tuturnya. 

Baca Juga: Sepeda Bambu Flores Jadi Suvenir KTT ASEAN, Pernah Dipakai Jokowi Gowes Bareng PM Australia

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” sambungnya. 

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, waktu yang tersedia memang cukup terbatas, karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023. 

Namun, pihaknya akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut juga bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

"Tahun 2022, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah, namun saat itu tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti," ucap Hilman. 

Baca Juga: Sidang Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Linda Pujiastuti Divonis 17 Tahun Penjara

Sebab, kepastian adanya tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu adalah 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air, 3 Juli 2022.

Pada 2019, Indonesia juga mendapat 10.000 kuota tambahan. Namun, kepastian adanya kuota tambahan itu sudah diperoleh pada April 2019. Padahal pemberangkatan kloter pertama saat itu pada 5 Juli 2019.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” tandasnya. 


 

 




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x