Kompas TV religi beranda islami

Puasa Ramadan 2024 Pekan Depan, Ini Jadwal Waktu Imsakiyah, Berbuka dan Salat di Berbagai Daerah

Kompas.tv - 4 Maret 2024, 10:37 WIB
puasa-ramadan-2024-pekan-depan-ini-jadwal-waktu-imsakiyah-berbuka-dan-salat-di-berbagai-daerah
Jadwal Imsakiyah dan jadwal buka puasa 2024 (Sumber: Freepik)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, awal puasa Ramadan 2024 menurut pemerintah akan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

"Jika dilihat dari peta ketinggian hilal dan kriteria MABIMS yang baru, maka pemerintah akan menetapkan tanggal 1 Ramadhan 1445 H pada tanggal 12 Maret 2024," ujar Koordinator Bidang Tanda Waktu BMKG Himawan Widiyanto, Minggu (10/3/2024).

Awal puasa 2024 pemerintah dengan muhammadiyah berpotensi berbeda. Hal ini karena Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1445 H pada 11 Maret 2024.

Menurut hisab yang dilakukan Muhammadiyah, hari Ahad 29 Sya`ban 1445 H bertepatan dengan tanggal 10 Maret 2024 Masehi, ijtimak menjelang Ramadan 1445 H terjadi pada pukul 16:07:42 WIB.

Tinggi Bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta (¢ = -07° 48' LS dan l= 110° 21' BT ) = +00° 56' 28'' (hilal sudah wujud).

Sementara itu, Nahdlatul Ulama (NU) masih akan menggelar pemantauan hilal penetapan 1 Ramadan 1445 hijriah pada 10 Maret 2024.

Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) KH Sirril Wafat memprediksi awal puasa 2024 bertepatan dengan Selasa, 12 Maret 2024.

"Jadi langkah ikmal/istikmal Sya'ban sebagaimana tertulis di almanak PBNU sudah benar. Insyaallah fix 1 Ramadan 1445 H bertepatan dengan 12 Maret 2024 M," ujar Sirril, Sabtu (24/2/2024), dikutip dari NU Online.

Baca Juga: Operasi Keselamatan 2024 Digelar Mulai Hari Ini, Ada Tilang Manual, Ini Lokasi dan Pelanggarannya

Syarat Wajib Puasa

DIkutip dari baznas.go.id, syarat wajib puasa adalah syarat yang harus ada pada diri seseorang agar ia diwajibkan untuk berpuasa. Di antara syarat wajib puasa itu adalah:

  1. Beragama Islam
  2. Baligh, yakni mencapai usia dewasa secara fisik dan mental.
  3. Berakal
  4. Sehat. Orang yang sakit, seperti orang yang demam, orang yang menderita penyakit kronis, atau orang yang hamil atau menyusui, boleh tidak berpuasa jika puasa akan membahayakan dirinya atau bayinya. Namun, ia harus mengganti puasanya di hari lain atau membayar fidyah jika tidak mampu mengganti.
  5. Mukim, adalah tinggal di suatu tempat secara menetap atau lebih dari dua hari. Orang yang mukim diwajibkan untuk berpuasa. Orang yang safar, yaitu bepergian jauh lebih dari 80 km atau dua marhalah, boleh tidak berpuasa jika perjalanannya melelahkan atau menyulitkan puasanya. Namun, ia harus mengganti puasanya di hari lain.

Syarat Sah Puasa 

Syarat sah puasa adalah syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang agar puasanya diterima oleh Allah SWT dan tidak batal. Syarat sah puasa di antaranya adalah:

1. Niat. 

2. Menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Hal-hal yang membatalkan puasa adalah:

  • Makan dan minum secara sengaja.
  • Berhubungan intim dengan pasangan.
  • Mengeluarkan mani dengan sengaja, seperti onani atau mimpi basah.
  • Haid dan nifas bagi wanita.
  • Muntah secara sengaja.
  • Menyuntikkan sesuatu ke dalam tubuh yang bersifat makanan atau obat.
  • Menyengaja masuknya sesuatu ke dalam rongga tubuh, seperti asap rokok, debu, air liur, atau darah.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x