A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kalam Hati : Hukum Makan Makanan yang Tidak Ada Label Halal

Kompas TV religi beranda islami

Kalam Hati : Hukum Makan Makanan yang Tidak Ada Label Halal

Kompas.tv - 26 Mei 2020, 17:15 WIB
Penulis : Anas Surya

KOMPASTV - Bagaimana hukum tentang memakan makanan daging sapi dan daging kambing tetapi tidak berlabel halal. Dalam kaidah fiqih disebutkan bahwa


“al-ashlu fil asy-yaai al-ibahah”

Artinya :
“Hukum asal dari segala sesuatu adalah mubah (dibolehkan)”.

Diperbolehkan tetapi dengan catatan atau syarat, sebagaimana dalam QS Al Baqarah:168

"Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu."

Diperbolehkan oleh Allah dengan syarat Halal dan Toyib. Halal dalam mencari, bagaimana mencari ayam, sapi, kambing yang halal. Sedangkan toyib adalah tentang cara mengkonsumsi. Walaupun makanan itu halal tetapi kalau tidak baik baginya maka jangan dimakan. Contohnya gula itu halal tetapi tidak baik bagi penderita penyakit gula. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Close Ads x