Kompas TV video cerita indonesia

Pengedar Sabu Menangis dan Memohon Saat Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 27 Agustus 2020, 19:05 WIB
Penulis : Aryo bimo

JEMBER, KOMPAS.TV - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Sumbersari, Jember, Jawa Timur, menggerebek pengedar sabu saat akan melakukan transaksi.

Polisi juga menangkap 2 orang pengedar lainnya dan memburu pemasok besar peredaran narkotika di kawasan kota Jember, Jawa Timur.

Unit Reskrim Polsek Sumbersari, Jember, Jawa Timur, harus menenangkan seorang pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang menangis dan memohon ampun saat ditangkap.

Heru Fara, warga kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, tak bisa berkutik saat ditangkap.

Heru sengaja membuat barang bukti narkoba yang disimpan dalam bungkus rokok.

Polisi sudah melakukan pengintaian terhadap tersangka yang akan bertemu dengan pengedar sabu lainnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, polisi bergerak dan menangkap 2 orang dua pelaku lain di tempat yang berbeda.

2 pelaku lain yang ditangkap yakni Candra Wijaya dan Agung Tri. 

Polisi berhasil menyita 3 paket sabu 1 gram, 1 perangkat alat hisap, dan telepon genggam dari para pelaku.

Polisi akan menjerat para pelaku dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman selama 4 hingga 12 tahun penjara.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok besar yang telah diketahui identitasnya.
 

 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x