JAKARTA, KOMPAS.TV – Musisi Anji eks personil band Drive menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Ia ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di studio rekaman miliknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
“Dari situ kita mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja, kertas papir dan kemudian speaker yang digunakan untuk menyembunyikan ganja tersebut”, ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes (Pol) Ady Wibowo saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.
Baca Juga: [FULL] Keterangan Kapolres Jakarta Barat Soal Penangkapan Musisi Anji
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa biji-biji ganja dan buku Hikayat Pohon Ganja di rumah Anji di Bandung.
“Di situ (Bandung) kita juga mengamankan beberapa barang bukti, yaitu biji-biji ganja, batang ganja, sebuah buku hikayat pohon ganja”, tambahnya.
Menurut polisi, buku Hikayat Pohon Ganja tersebut dibaca Anji untuk mendapatkan edukasi terkait ganja.
“Menurut pengakuan saudara AN ini adalah bagian edukasi dari kepada yang bersangkutan terkait dengan ganja itu sendiri”, tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.