JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta mulai kembali mengeruk Kali Mampang, Jakarta Selatan, setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta memerintahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeruk total Kali Mampang.
Petugas dari SDA Jakarta kembali melakukan pengerukan di sekitar titik lokasi Kali Mampang pada Sabtu (19/02).
Baca Juga: PTUN Perintah Anies Keruk Kali Mampang, Pemprov DKI: Sudah 100 Persen Selesai!
Para petugas menggunakan dua buah ekskavator dua buah untuk mengeruk sampah di bantaran kali Mampang.
Sebagian warga juga tampak turut membantu pelaksanaan pengerukan Kali Mampang dengan menggunakan bambu dan pengeruk sampah lainnya.
Wakil ketua fraksi PDI perjuangan DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai gubernur selama ini enggan melanjutkan normalisasi kali tapi tak pernah menjalankan program naturalisasi.
Ima menilai program penanggulangan banjir cukup dijalankan sesuai RPJMD yang telah ditetapkan sebelumnya.
Atas putusan ini ia berharap pemprov DKI serius menyelesaikan penanganan banjir ibukota.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.