Kompas TV video vod

Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte Bacakan Eksepsi di Sidang Kasus Penganiayaan M Kace

Kompas.tv - 7 April 2022, 13:50 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pidana kekerasaan dan penganiayaan terhadap tahanan Bareskrim Polri, Muhammad Kace, digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terdakwa membacakan eksepsi atau nota keberatan.

Baca Juga: Irjen Napoleon Terancam 7 Tahun Penjara gara-gara Keroyok M Kece di Rutan Bareskrim Polri

Nota keberatan Irjen Napoleon atas dakwaan melakukan kekerasan dan menganiaya tahanan Bareskrim Polri, Muhammad Kace, dibacakan pada Kamis (07/04) siang.

Yang menyampaikan eksepsi, atas nama Napoleon sebagai terdakwa, yakni para kuasa hukumnya.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x