Kompas TV video vod

Alasan Pihak Keluarga dan Saksi Tak Dihadirkan Dalam Pra Rekonstruksi Tewasnya Brigadir Yosua

Kompas.tv - 23 Juli 2022, 16:20 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam proses pra rekonstruksi di rumah Ferdy Sambo yang dilakukan pada Sabtu, 23 Juli 2022 pihak keluarga, kuasa hukum, maupun saksi memang tidak dihadirkan. 

Pra rekonstruksi diungkapkan oleh Brigjen Andi Rian selaku Dirtipidum Bareskrim Polri adalah proses untuk mencocokkan apa yang telah ditemukan saat pra rekonstruksi di Balai Pertemuan Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menggelar pra rekonstruksi kasus penembakan yang terjadi di Rumah Kadiv Propam Polri Nonaktif, Irjen Ferdi Sambo di Balai Pertemuan Metro Jaya. Dalam prarekonstruksi tersebut, diduga pemeran melakukan baku tembak di area tangga.

Sejumlah adegan diperankan guna menggambarkan situasi saat peristiwa penembakan yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

Terlihat salah satu pemeran sedang memperagakan adegan baku tembak yang terjadi di area tangga.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait prarekonstruksi ini.

Awak media juga hanya diperbolehkan meliput dengan jarak sejauh 50 meter dari Balai Pertemuan Metro Jaya.
Hingga saat ini, adegan pra rekonstrusi ini masih dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x