JAKARTA, KOMPAS.TV - Untuk mengusut kematian Brigadir Yoshua, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, atau Komnas HAM, hari ini (25/07) meminta keterangan dari Tim Forensik Polri.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mendalami proses otopsi yang telah dilakukan terhadap jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat.
Permintaan keterangan ini dilakukan pukul 13.00 WIB di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
Salah satu pihak yang akan dimintai keterangan adalah dokter dari Tim Forensik Polri yang pertama kali melakukan otopsi terhadap jenazah Brigadir Yoshua.
Komnas HAM menyebut, permintaan keterangan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan ahli forensik dari Komnas HAM, dan bukti luka yang ditemukan pada tubuh jenazah.
Usai pemeriksaan, Komnas HAM akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan terkini dari pemantauan dan penyelidikan yang tengah dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.