Kompas TV video vod

Chuck Putranto ke Duren Tiga karena Dengar Provos Bawa Senpi Laras Panjang di Hari Kematian Yosua

Kompas.tv - 24 Desember 2022, 06:51 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Chuck Putranto mengaku ke Duren Tiga di hari kematian Brigadir Yosua karena mendengar ada anggota provos membawa senjata api laras panjang.

Hal itu diungkap Chuck ketika menjadi saksi di sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Pengakuan itu disampaikan Chuck ketika hakim ketua Afrizal Hadi menanyakan apa yang diketahui pada saat tanggal 8 Juli lalu.

Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, Chuck Putranto Tanya Sambo: Apa Salah Saya Hingga Bapak Tega?

Lantas Chuck menjawab bahwa dirinya ditelepon oleh Karo Provos Brigadir Jenderal Benny Ali dan Hendra Kurniawan.

Usai ditelepon oleh Benny Ali dan Hendra, Chuck mendapatkan informasi dari sekretaris pribadi Ferdy Sambo bahwa ada anggota provos bawa senjata api laras panjang.

“Kemudian ada anggota Spri saya atas nama Edwin memberitahu saya bahwa ada anggota Provos yang membawa senjata panjang ke rumah dinas Pak Ferdy Sambo saat itu,” ungkap Chuck.

“Kalau ada anggota yang membawa senjata panjang itu menandakan kejadian apa?” timpal Hakim.

Chuck kemudian menjelaskan bahwa jika terdapat anggota provos membawa senpi laras panjang berarti ada situasi yang tidak biasa.

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x