Kompas TV video vod

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Ajukan Banding

Kompas.tv - 17 Februari 2023, 08:51 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, empat terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi mengajukan banding.

“Para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” ujar Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Kamis (16/2/2023).

Baca Juga: Kapolri Bicara Peluang Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri Usai Kasus Sambo

Selain keempat terdakwa tadi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, baik jaksa atau tim kuasa hukum tidak melayangkan banding.

Video editor: Bara Bima Hardika




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x