Kompas TV video vod

Ma ruf Amin Respons Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024

Kompas.tv - 3 Maret 2023, 14:20 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal penundaan pemilu 2024.

Baca Juga: Putusan Majelis Hakim PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Tuai Kritik

Ma'ruf menilai putusan ini belum mencapai legitimasi.

Ma’ruf Amin mempertanyakan kewenangan pengadilan negeri untuk menunda pemilu.

Masyarakat pun diminta untuk menunggu karena KPU sudah mengajukan banding atas putusan ini.

Sebelumnya, di awal Maret 2023 majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur alias Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum.

Isinya menghukum tergugat, yakni KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilihan umum 2024 dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

Dengan putusan hakim tersebut pemilu 2024 terancam diundur. Padahal kurang dari setahun pemilu 2024 digelar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x