JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menetapkan SA sebagai tersangka.
Tersangka SA selaku perekam wanita di kamar bilas Atlantis Ancol, Jakarta terancam kurungan 9 bulan.
Iverson mengatakan dari perkembangan penyidikan, masih menunggu alat bukti yang lain.
Baca Juga: Pegawai Atlantis Ancol Rekam Pengunjung Wanita di Kamar Ganti
“Yaitu hasil pemeriksaan di departemen sosial dan segera kami terima," kata Iverson di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (14/4/2023).
Sebelumnya SA diduga merekam pengunjung Atlantis Water Adventure, yang sedang di ruang ganti.
Video itu pun viral dan merugikan korban A pada Senin 10 April 2023.
Video Editor: Vila
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.