BANYUMAS, KOMPASTV - Proses pemindahan mobil berlangsung kurang lebih 5 jam. Posisi kendaraan yang terjepit dinding jembatan menyulitkan proses. Setelah berhasil dipindahkan, mobil dibawa ke Polsek Sumpiyuh untuk penyelidikan lebih lanjut.
Insiden ini menyebabkan satu jalur kereta tak dapat dilewati, sehingga PT KAI DAOP 5 mengalihkan seluruh perjalanan kereta api melintasi jalur hulu, meski demikan jadwal perjalanan kereta api tidak terganggu.
Sementara itu, hasil tes urin sopir mobil yang tersangkut di jembatan kereta mengandung Zat Metam Petamine dan Ampetamine.
Sopir mengaku pada polisi, mengonsumsi narkoba sebelum perjalanan dari Jambi sehingga menimbulkan efek halusinasi saat berkendara. Polresta Banyumas telah menahan sopir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Mobil Masuk Jalur Kereta Api di Banyumas, Polisi: Hasil Tes Urine Sopir Positif Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.