JAKARTA, KOMPAS.TV - Danpuspom TNI, Marsda Handoko Agung mengatakan ada 2 personel TNI aktif yang terlibat dalam kasus suap Kabasarnas.
Sebelumnya, tersangka penyuap kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi, Mulsunadi Gunawan, hari ini menyerahkan diri ke KPK.
Sebelumnya, KPK meminta tersangka kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik.
Mulsunadi Gunawan, tersangka penyuap kepala Basarnas menyerahkan diri ke penyidik KPK, didampingi kuasa hukumnya, Senin (31/07) pagi.
Tim penyidik KPK, langsung memeriksa Mulsunadi Gunawan.
Dalam perkara ini, Mulsunadi Gunawan dan dua tersangka lainnya diduga menyuap kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi 10 persen dari nilai kontrak pengadaan barang dan jasa.
KPK menduga, sejak tahun 2021 hingga 2023, Kepala Basarnas menerima suap Rp88,3 miliar.
Baca Juga: Tersangka MG Penyuap Kabasarnas akan Ditahan hingga 19 Agustus Mendatang di Rutan KPK!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.