Kompas TV video vod

Kejagung Eksekusi Ferdy Sambo, Kuat Ma ruf, Ricky Rizal ke Lapas IIA Salemba

Kompas.tv - 26 Agustus 2023, 05:40 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan agung mengeksekusi terpidana Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal ke Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Salemba, Jakarta.

Selama dua minggu kedepan mereka terlebih dahulu menempati kamar masa pengenalan lingkungan.

Usai menjalani proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.

Dan Ricky Rizal langsung ditempatkan di kamar pengenalan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba selama dua minggu.

Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap Ferdy Sambo cs.

Sebelumnya, dalam putusan kasasi Mahkamah Agung meringankan hukuman Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Sementara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati dieksekusi di Lapas Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Wajib Lakukan Sejumlah Hal Usai Dijebloskan ke Lapas Salemba

#ferdysambo #rickyrizal #kuatmaruf



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Close Ads x