REMPANG, KOMPAS.TV - Tim Solidaritas Nasional untuk Rempang, membuka posko bantuan hukum bagi warga Pulau Rempang di Kelurahan Sembulang, Kota Batam.
Posko didirikan untuk memberi pendampingan hukum bagi warga terkait konflik di Rempang.
Di posko ini warga Rempang bisa mengadukan persoalan terkait dugaan intimidasi dari aparat, pemaksaan, dan bentuk bentuk lain yang meresahkan.
Usai dibuka, banyak warga yang mengadu mengalami intimidasi sehingga membuat warga menjadi resah.
Nantinya, para pendamping akan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan kembali hak warga Pulau Rempang.
Baca Juga: Komnas HAM Rekomendasikan Tak Boleh Ada Relokasi Paksa Warga Rempang, Kementerian ATR-BPN Setuju?
#konflikrempang #lbh #rempang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.