Kompas TV video vod

Ketua KPU 2017-2021: Ada yang Berbeda dengan Nomor Urut di Pilpres 2024 dan Pilpres 2019

Kompas.tv - 14 November 2023, 22:25 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Malam ini (14/11), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, menjadwalkan pengundian nomor urut calon presiden dan calon wakil presiden peserta pilpres 2024.

Ini jadi tahapan penting sebelum masuk masa kampanye pemilu.

Sebelum mengundi nomor urut, para paslon akan mencabut nomor antrean terlebih dahulu.

Usai KPU menetapkan no urut masing-masing calon presiden dan wakil presiden peserta pilpres 2024, nantinya akan dilaksanakan kampanye.

Ketua KPU 2017-2021, Arief Budiman mengatakan ada hal pembeda antara pengundian nomor urut pilpres 2019 dan 2024 kali ini.

Perbedaan tersebut terletak pada penamaan nomor urut 1, 2 dan 3.

Seperti yang diketahui, pada tahun 2019 nomor urut paslon capres dan cawapres di awali dengan 0 yakni 01, 02.

Ketua KPU 2017-2021, Arief Budiman juga menyampaikan latar belakang dari keputusan penomoran yang diawali dengan nomor 0 pada setiap urutan paslon capres-cawapres.

Baca Juga: Pidato Usai Pengundian Nomor Urut di Pilpres 2024, Ganjar Singgung Soal "Drakor

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x