Kompas TV video vod

Kata Ketum PBB Yusril soal Presiden Kampanye dan UUD 1945

Kompas.tv - 30 Januari 2024, 14:13 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra bilang jika Presiden Joko Widodo dilarang kampanye maka harus mengubah Undang Undang Dasar 1945.

“Jadi sesuatu yang didasarkan pada UUD 1945. Jadi kalau melarang Presiden kampanye itu konsekuensinya mengubah undang-undang dasar 45,” kata Yusril di kantor DPP PBB, Jakarta Selatan, pada Senin (29/01/2024).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Tegas Menolak Permintaan Yusril Hentikan Kasus Firli: Segera Saya Selesaikan

Yusril menyebut presiden kampanye masih sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia.

“Kita harus melihat kepada hukum positif yang berlaku sekarang terkait dengan Pemilu yaitu UU Nomor 7 Tahun 2017 yang memang memperbolehkan Presiden itu melakukan kampanye dalam Pemilu baik pilpres maupun pileg,” kata Yusril.

Video Editor: Bara Bima

#yusril #presidenkampanye #jokowi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Close Ads x