Kompas TV video vod

Permohonan Tim Prabowo-Gibran ke MK: Nyatakan Benar dan Tetap Berlaku Putusan KPU

Kompas.tv - 30 Maret 2024, 05:07 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra memohon kepada Mahkamah Konstitusi agar menyatakan benar dan tetap berlaku keputusan KPU yang menyatakan Prabowo-Gibran menang.

Hal itu disampaikan Yursil dalam sidang sengketa Pilpres 2024, Kamis (28/3/2024).

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Dua, menyatakan benar dan tetap berlaku keputusan Komisi Pemilihan Umum," ujar Yusril.

Baca Juga: Momen Anak Yusril Baca Bantahan Gugatan Kubu Anies-Ganjar di MK: Narasi Bukan Bukti Hukum

#prabowogibran #sengketapilpres #pilpres2024

Thumbnail: Firmansyah



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x