Kompas TV video vod

Kasus Korupsi Timah: Kejagung Sita Rp33 Miliar Uang Helena Lim hingga Beberkan Peran Harvey Moeis

Kompas.tv - 1 April 2024, 23:55 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus korupsi tambang timah ilegal terus memunculkan tersangka baru.

Bukan hanya soal perkiraan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah yang membuat publik geram.

Yang membuat publik makin menyoroti kasus ini adalah adanya keterlibatan Helena Lim, sosok yang dikenal sebagai "crazy rich" Pantai Indah Kapuk.

Kerap bergaya hidup glamour rupanya, ada noda timah di balik barang-barang mewah milik Helena Lim.

Selain itu Kejagung menyebut, peran Harvey Moeis suami Sandra Dewi sangat sentral yaitu dengan cara mengumpulkan petambang ilegal dan melakukan modus menyewa peleburan timah atau smelter.

Yang selanjutnya mengumpulkan keuntungan dari perusahaan smelter itu, sebagai dana CSR yang turut melibatkan Helena Lim.

Padahal keuntungan tersebut dibagi untuk Harvey dan sejumlah tersangka lain.

Harvey sebagai perpanjangan tangan PT RBT kongkalikong dengan bos PT Timah Eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang juga sudah ditetapkan jadi tersangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Iup PT Timah.

Baca Juga: Update Nasib Crazy Rich PIK Helena Lim, Kejagung Sebut Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka TPPU

#helenalim #harveymoeis #korupsi




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x