JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto buka suara terkait isu perebutan kursi Ketua DPR.
Airlangga menegaskan bahwa Golkar tetap akan mengikuti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR/DPD, dan DPRD (MD3).
"Tidak ada yang berebut sekarang. Jadi MD3 tidak berubah. Belum ada perebutan apapun," ujar Ketum Golkar, Airlangga Hartarto pada Sabtu, (6/4/2024).
"Kita tidak mengincar jabatan. Kita mengikuti MD3,” lanjutnya.
Baca Juga: Puan: Pemenang Pileg 2024 Berhak Jadi Ketua DPR
#golkar #airlanggahartarto #dpr
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.