JAKARTA, KOMPASTV - Kejagung tetapkan Anggota DPR Nasdem Ujang Iskandar Ditetapkan sebagai Tersangka atas kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Ujang keluar dari Kejagung kenakan rompi tahanan, Jumat (26/7/2024).
Anggota DPR Fraksi NasDem itu ditahan selama 20 hari ke depan,
Dilihat dari e-LHKPN KPK, Ujang Iskandar tercatat memiliki harta dengan total lebih dari Rp18 miliar.
Ujang juga memiliki 21 daftar tanah dan bangunan dengan total RP. 17.490.732.105.
Video Editor: Joshua
#ujangiskandar #nasdem #kejagung
Baca Juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.