TANGERANG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menangkap anggota DPR fraksi Nasdem, Ujang Iskandar.
Ia ditangkap karena dugaan korupsi terkait penyimpangan dana.
Penangkapan dilakukan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten usai Ujang tiba dari Vietnam.
Kejagung menyebut, Ujang Iskandar diduga terlibat penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri.
#ujangiskandar #anggotadpr #korupsi #nasdem
Baca Juga: Kurir Narkoba dengan 6 Kg Sabu Dalam Boneka Berhasil Ditangkap Polisi di Kawasan Cipayung Jaktim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.