KOMPAS.TV - Sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, kembali digelar hari ini, Senin (10/3/2025), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
KPK pun menyampaikan tanggapannya terkait penundaan siding praperadilan sebelumnya.
“Penudaan persidangan itu hak termohon, kami masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan materi,” ucap KPK dalam tanggapannya soal penundaan persidangan sebelumnya.
Diketahui, sidang ini bertujuan untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka Hasto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Baca Juga: [FULL] Tim Hukum Hasto Terkait Berkas dan Penundaan Praperadilan: Kami Rasa Hukum Dipermainkan
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Joshua
#breakingnews #hastokristiyanto #sekjenpdip #pnjaksel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.