JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Hasto Kristiyanto nilai pelimpahan berkas ditengah upya praperadilan Hasto Kristiyanto adalah wujud KPK takut kalah.
Hal itu disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Hasto yakni Maqdir Ismail.
Menurutnya upaya KPK melimpahkan berkas ke pengadilan tindak pidana korupsi tidak tepat.
Dirinya meyakini kliennya yang kini sudah ditahan dan hadapi sidang perdana Jumat, 14 Maret 2025 seharusnya dapat kesempatan untuk jalani praperadilan.
Pasalnya, praperadilan lebih dulu diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum Hasto ditahan KPK. Maqdir tak ingin hal ini jadi preseden buruk bagi sistem peradilan ke depannya.
Baca Juga: Tanggapan KPK Terkait Penundaan Persidangan Praperadilan Hasto: Kami Bukan Menghindar
Video Editor: Galih
#kpk #hasto #praperadilan #pdip
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.