KOMPAS.TV - Pengadilan Militer II-08 Jakarta hari ini, Senin (10/3/2025), menggelar sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang menjadi terdakwa dalam kasus penembakan bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman.
Pembacaan tuntutan para terdakwa ini dibacakan oleh para oditur. Pada pembacaan tuntutan, oditur pun membeberkan kronologi lengkap dari proses pembelian mobil hingga terjadinya penembakan yang dilakukan oleh para terdakwa.
Diketahui, keluarga korban berharap para terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Baca Juga: Tanggapan KPK Terkait Penundaan Persidangan Praperadilan Hasto: Kami Bukan Menghindar
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Joshua
#breakingnews #bosrentalmobil #pengadilannegeri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.