KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin (10/3/2025).
Namun, hakim memutuskan menggugurkan atau menolak praperadilan Sekjen PDIP Hasto Krtistiyanto tersebut.
Usai adanya penolakan dari hakim, tim kuasa hukum Hasto menyebut dengan adanya praperadilan ini untuk mencari sah atau tidaknya penetapan tersangka dari Hasto.
“Selamat kepada KPK yang sudah dengan itikad buruknya dimenangkan pengadilan, semoga ini tidak kena dengan pimpinan KPK nanti,” ucap Maqdir Ismail usai jalani sidang praperadilan Hasto, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: TOK! Hakim Tolak Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap Harun Masiku
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Galih
#breakingnews #hastokristiyanto #sekjenpdip #pnjaksel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.