JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan akan mengumumkan rincian skema pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pengemudi ojek online (ojol), kurir, pegawai swasta, BUMN dan BUMD.
"Insyaallah kita akan umumkan segera jadwalnya. InsyaAllah besok. Kita akan umumkan," ujar Yassierli, Senin (10/3/2025).
Yasserli menegaskan, keputusan pemberian THR bagi pengemudi ojol dan kurir pada tahun ini telah melalui proses diskusi yang melibatkan pengusana logistik, transportasi serta perwailan ojek online.
Baca Juga: [FULL] Presiden Prabowo Ingatkan Pembayaran THR Pekerja, Begini Rincian Jadwal Pembagiannya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.