A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

John Kei Bantah Perintahkan Bunuh Nus Kei

Kompas TV video cerita indonesia

John Kei Bantah Perintahkan Bunuh Nus Kei

Kompas.tv - 23 Juni 2020, 21:26 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum dari tersangka John Kei mengatakan bahwa kliennya membantah telah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyerangan dan pembunuhan berencana terhadap Nus Kei.

"Tidak, tentu itu kami membantah," kata Kuasa Hukum John Kei Anton Sudanto di Polda Metro Jaya pada Selasa, 23 Juni 2020.

Pihaknya masih mengkaji bukti-bukti yang menjerat John Kei. Ia pun mengatakan tidak ada bukti sama sekali terkait kasus penyerangan ini melibatkan John Kei.

Baca Juga: Terungkap Isi Pesan WhatsApp John Kei, Ada Perintah Bunuh Nus Kei dan Yustus Corwing Rahakbau

"Karena tak ada bukti sama sekali, tapi tetap ini masih dalam penyidikan," katanya.

Anton juga meminta agar semua pihak bisa menerapkan azas praduga tak bersalah kepada John Kei.

Dalam kesempatan ini, Anton juga membenarkan 29 orang lain yang ditangkap polisi di Bekasi merupakan anak buah John Kei.

Sebelumnya, John Kei dan kelompoknya ditangkap di Bekasi, Jawa Barat pada Minggu, 21 Juni 2020 malam.

Penangkapan ini terkait dengan tindakan penyerangan, pembunuhan dan penembakan yang terjadi di Tangerang dan Jakarta Barat.

Penyerangan ini dilatarbelakangi dengan konflik internal keluarga. John Kei merasa kecewa pada Nus Kei dengan pembagian hasil penjualan tanah. 

Baca Juga: Fakta John Kei Terancam Hukuman Mati karena Pembunuhan Berencana terhadap Pamannya

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x