> >

Penjelasan Ponpes di Serpong Soal Penangkapan Dhia Ul Haq

Peristiwa | 14 April 2022, 10:22 WIB
Dhia Ul Haq, tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. (Sumber: Tribun Jabar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Al Madad Serpong, Tangerang Selatan menjelaskan terkait penangkapan salah satu tersangka utama pengeroyok Ade Armando, Dhia Ul Haq.

Ia ditangkap polisi, Rabu (13/4/2022) dini hari di ponpes tersebut.

Seorang pengurus ponpes, SI (27), mengatakan bahwa Dhia datang ke tempat itu untuk meminta maaf dan ingin menyerahkan diri.

"Dhia ke sini mau minta maaf ke Habib, kita di antara anak majelis ini sudah ada yang konfirmasi sama polisi kalau Dhia mau menyerahkan diri," cerita SI seperti dikutip KOMPAS TV dari Tribun, Rabu.

"Sepakatnya menyerahkan diri ke sini, supaya bisa pamit ke gurunya dulu," sambungnya lagi.

Kata SI, Dhia berterus terang kepada teman-teman majelis karena aksi anarkisnya di tengah unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Dhia Ul Haq, Tersangka Pengeroyok Ade Armado Ditangkap di Pondok Pesantren Kawasan Serpong

Dhia pun mengaku bersalah ke majelis pada Selasa (12/4/2022) malam kepada teman-temannya dan sepakat untuk menyerahkan diri.

"Karena Dhia merasa bersalah, bukan dari faktor agama, tapi karena perbuatan anarkis dia," ujar SI.

SI menambahkan, penangkapan Dhia berlangsung damai tanpa kegaduhan yang menganggu warga sekitar.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU