> >

Penjelasan Ponpes di Serpong Soal Penangkapan Dhia Ul Haq

Peristiwa | 14 April 2022, 10:22 WIB
Dhia Ul Haq, tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. (Sumber: Tribun Jabar)

"Penyerahan Dhia dilakukan di sini (ponpes) disaksiin beberapa majelis, saya, polisi. Dini hari ini nunggu dia (Dhia) sampai akhirnya datang terakhir," tutur SI.

Kendati demikian, SI menegaskan kalau Dhia tidak masuk struktur organisasi pondok pesantren tersebut. Menurutnya, Dhia berprofesi sebagai ojek online dan hanya anggota majelis di sekitar.

"Dia bukan bagian pondok pesantren ya, Dhia juga enggak cerita ke kita soal rencana ke Jakarta. Karena kalau cerita pasti sudah kita larang," papar SI.

Baca juga: Polda Metro Dalami Hubungan Ponpes di Serpong dan Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Sebagaimana diketahui, polisi mengidentifikasi enam pelaku utama yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando dari foto-foto yang beredar yang beredad di media sosial, termasuk Dhia Ul Haq.

Berdasarkan data kependudukan, Dhia Ul Haq pernah tinggal di Jalan Kampung Tanah 80, RT 07/RW 09 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hal itu dibenarkan, Supono, Ketua RT setempat. Ia mengatakan Dhia Ul Haq secara kependudukan tercatat sebagai warganya.

Namun, beranjak dewasa Dhia Ul Haq pindah. Menurut Supono, saat membuat KTP, Dhia Ul Haq mengikuti domisili ayahnya.

"KTP-nya bapaknya alamatnya sini. Dari bapaknya bujang, alamat sini," ucap Supono di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/4/2022).

"Setelah rumah ini dijual, dia (Dhia) pindah," tambahnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU