> >

Penjelasan Ponpes di Serpong Soal Penangkapan Dhia Ul Haq

Peristiwa | 14 April 2022, 10:22 WIB
Dhia Ul Haq, tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando. (Sumber: Tribun Jabar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pondok Pesantren (Ponpes) Yayasan Al Madad Serpong, Tangerang Selatan menjelaskan terkait penangkapan salah satu tersangka utama pengeroyok Ade Armando, Dhia Ul Haq.

Ia ditangkap polisi, Rabu (13/4/2022) dini hari di ponpes tersebut.

Seorang pengurus ponpes, SI (27), mengatakan bahwa Dhia datang ke tempat itu untuk meminta maaf dan ingin menyerahkan diri.

"Dhia ke sini mau minta maaf ke Habib, kita di antara anak majelis ini sudah ada yang konfirmasi sama polisi kalau Dhia mau menyerahkan diri," cerita SI seperti dikutip KOMPAS TV dari Tribun, Rabu.

"Sepakatnya menyerahkan diri ke sini, supaya bisa pamit ke gurunya dulu," sambungnya lagi.

Kata SI, Dhia berterus terang kepada teman-teman majelis karena aksi anarkisnya di tengah unjuk rasa tersebut.

Baca juga: Dhia Ul Haq, Tersangka Pengeroyok Ade Armado Ditangkap di Pondok Pesantren Kawasan Serpong

Dhia pun mengaku bersalah ke majelis pada Selasa (12/4/2022) malam kepada teman-temannya dan sepakat untuk menyerahkan diri.

"Karena Dhia merasa bersalah, bukan dari faktor agama, tapi karena perbuatan anarkis dia," ujar SI.

SI menambahkan, penangkapan Dhia berlangsung damai tanpa kegaduhan yang menganggu warga sekitar.

"Penyerahan Dhia dilakukan di sini (ponpes) disaksiin beberapa majelis, saya, polisi. Dini hari ini nunggu dia (Dhia) sampai akhirnya datang terakhir," tutur SI.

Kendati demikian, SI menegaskan kalau Dhia tidak masuk struktur organisasi pondok pesantren tersebut. Menurutnya, Dhia berprofesi sebagai ojek online dan hanya anggota majelis di sekitar.

"Dia bukan bagian pondok pesantren ya, Dhia juga enggak cerita ke kita soal rencana ke Jakarta. Karena kalau cerita pasti sudah kita larang," papar SI.

Baca juga: Polda Metro Dalami Hubungan Ponpes di Serpong dan Tersangka Pengeroyok Ade Armando

Sebagaimana diketahui, polisi mengidentifikasi enam pelaku utama yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Ade Armando dari foto-foto yang beredar yang beredad di media sosial, termasuk Dhia Ul Haq.

Berdasarkan data kependudukan, Dhia Ul Haq pernah tinggal di Jalan Kampung Tanah 80, RT 07/RW 09 Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hal itu dibenarkan, Supono, Ketua RT setempat. Ia mengatakan Dhia Ul Haq secara kependudukan tercatat sebagai warganya.

Namun, beranjak dewasa Dhia Ul Haq pindah. Menurut Supono, saat membuat KTP, Dhia Ul Haq mengikuti domisili ayahnya.

"KTP-nya bapaknya alamatnya sini. Dari bapaknya bujang, alamat sini," ucap Supono di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (12/4/2022).

"Setelah rumah ini dijual, dia (Dhia) pindah," tambahnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU