Wagub DKI: Kami Tidak Pernah Kerja Sama Langsung dengan ACT
Peristiwa | 8 Juli 2022, 04:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya tidak pernah bekerja sama dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) secara langsung.
Pernyataan ini merupakan tanggapan dari dicabutnya izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) ACT oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
“Seperti yang diketahui bersama masalah ACT sedang ditindaklanjuti oleh aparat hukum. Terkait juga izin sudah dicabut oleh Kemensos. Supaya diketahui kami sendiri tidak pernah kerja sama langsung dengan ACT,” kata Riza, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: 300-an Rekening Milik Yayasan ACT Diblokir PPATK
Lebih lanjut, Riza mengatakan bahwa jajarannya tengah melakukan evaluasi terkait izin operasi ACT yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal DKI Jakarta.
Apabila ACT tidak memegang izin operasi dari Kemensos, maka izin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal otomatis batal.
“Izinnya sudah dicabut oleh Kemensos, kemarin sudah dicabut juga oleh PTSP. Izin usaha sudah dicabut berarti yang lain tidak bisa, sekalipun izinnya masih ada. Dan tidak bisa berlaku kalau izin tidak ada,” jelasnya.
Riza juga menyoroti ratusan rekening yang sudah diblokir oleh PPATK.
Dengan terkuaknya dugaan penyelewengan dana ini, Riza mewanti-wanti masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV