> >

Tepis Kesaksian Paman David soal Bermain HP, Mario Dandy: Bukan di Tahanan tapi di Ruang Penyidik

Hukum | 18 Juli 2023, 20:02 WIB
Terdakwa Mario Dandy Satriyo (kiri) saat merespons kesaksian Paman David Ozora, Rustam Atala yang menyebut dirinya bermain ponsel atau HP ketika ditahan di Polsek Pesanggrahan. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Mario Dandy Satriyo merespons kesaksian Paman David Ozora, Rustam Atala, yang menyebut dirinya bermain ponsel atau HP ketika ditahan di Polsek Pesanggrahan.

Mario tak membantah jika dirinya sempat memegang HP. Namun, ia menegaskan hal itu dilakukan bukan saat di ruang tahanan melainkan ketika berada di ruang penyidik.

Selain itu, Mario mengatakan bahwa dirinya saat itu juga tengah menghubungi keluarganya.

Hal ini disampaikan Mario saat Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono memberikan kesempatan kepadanya untuk menanggapi kekasian paman David.

"Saudara Mario atas keterangan saksi apakah ada yang tidak benar?" kata Alimin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Mario pun kemudian menyampaikan keberatannya tersebut.

"Ada, Yang Mulia, ruang tahanan, Yang Mulia. Saat saya menggunakan HP saya untuk menghubungi keluarga saya pada saat itu, itu bukan merupakan ruang tahanan, namun ruang penyidik," kata Mario di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain terkait HP, dalam kesempatan itu, Mario juga membantah terkait orang yang datang ke rumah sakit untuk bertemu keluarga David.

Ia menegaskan bahwa orang tersebut bukanlah orang suruhan, melainkan merupakan perwakilan dari keluarganya.

"Dan kedua terkait yang dikatakan orang suruhan yang berkunjung ke rumah sakit untuk menengok kondisi David, itu keluarga saya Yang Mulia," ucap Mario.

"Orang yang berkunjung untuk menengok keluarga David itu keluarga saya, bukan orang suruhan," sambungnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU