> >

Ketua Komisi V DPR RI Dukung Lahan Sitaan Korupsi untuk Bangun Perumahan Rakyat

Politik | 29 Oktober 2024, 18:49 WIB
Ilustrasi: Kompleks perumahan bersubsidi yang baru selesai dibangun di kawasan Cibentang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024). Ramai soal Tapera, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut program Tapera tergesa-gesa. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendukung langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang ingin memanfaatkan lahan sitaan kasus korupsi untuk bangun perumahan rakyat.

Ia mengatakan, pihaknya ingin penggunaan itu bisa dimanfaatkan untuk rakyat berpenghasilan rendah. 

"Silakan yang penting kan aturan dan ketentuannya dipenuhi, kita setuju saja daripada tanahnya enggak dipakai kan mendingan digunakan bisa memproduksi rumah yang murah terjangkau oleh masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah," kata Lasarus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Rapat Perdana di DPR, Menteri Maruarar Bicara Konsep Tanah dari Koruptor Jadi Rumah untuk Rakyat

Lasarus menilai, program itu bisa direalisasikan selama mendapat dukungan dari semua pihak.

Apalagi, kata dia, sudah ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan lahan koruptor untuk program rumah rakyat.

"Kalau soal kendala pasti ada kendala teknis lah ya karena ini aset negara tentu kalau semua pihak sepakat kepolisian, kejaksaan, apalagi kalau misalkan ada perintah presiden supaya itu bisa digunakan ya bisa daripada dibiarkan terlantar begitu saya setuju," kata dia.

Meski begitu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tak ingin berkomentar apakah penggunaan lahan itu bisa mensukseskan program pembangunan 3 juta rumah dalam setahun. 

"Saya belum berani mengomentari terlalu jauh dulu, takutnya saya salah ngomong, karena 3.000.000 rumah satu tahun enggak mudah, bukan perkara mudah, bahkan saya mengatakan ini cukup membuat bombastis bagi kami," kata Lasarus.

Lasarus mengajak semua pihak menunggu penjelasan detail dari pihak Kementerian PKP terkait wacana tersebut.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU