> >

Ketua Komisi V DPR RI Dukung Lahan Sitaan Korupsi untuk Bangun Perumahan Rakyat

Politik | 29 Oktober 2024, 18:49 WIB
Ilustrasi: Kompleks perumahan bersubsidi yang baru selesai dibangun di kawasan Cibentang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/5/2024). Ramai soal Tapera, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebut program Tapera tergesa-gesa. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mendukung langkah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang ingin memanfaatkan lahan sitaan kasus korupsi untuk bangun perumahan rakyat.

Ia mengatakan, pihaknya ingin penggunaan itu bisa dimanfaatkan untuk rakyat berpenghasilan rendah. 

"Silakan yang penting kan aturan dan ketentuannya dipenuhi, kita setuju saja daripada tanahnya enggak dipakai kan mendingan digunakan bisa memproduksi rumah yang murah terjangkau oleh masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah," kata Lasarus di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga: Rapat Perdana di DPR, Menteri Maruarar Bicara Konsep Tanah dari Koruptor Jadi Rumah untuk Rakyat

Lasarus menilai, program itu bisa direalisasikan selama mendapat dukungan dari semua pihak.

Apalagi, kata dia, sudah ada instruksi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan lahan koruptor untuk program rumah rakyat.

"Kalau soal kendala pasti ada kendala teknis lah ya karena ini aset negara tentu kalau semua pihak sepakat kepolisian, kejaksaan, apalagi kalau misalkan ada perintah presiden supaya itu bisa digunakan ya bisa daripada dibiarkan terlantar begitu saya setuju," kata dia.

Meski begitu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu tak ingin berkomentar apakah penggunaan lahan itu bisa mensukseskan program pembangunan 3 juta rumah dalam setahun. 

"Saya belum berani mengomentari terlalu jauh dulu, takutnya saya salah ngomong, karena 3.000.000 rumah satu tahun enggak mudah, bukan perkara mudah, bahkan saya mengatakan ini cukup membuat bombastis bagi kami," kata Lasarus.

Lasarus mengajak semua pihak menunggu penjelasan detail dari pihak Kementerian PKP terkait wacana tersebut.

Terlebih, rencana pembangunan 3 juta rumah dalam setahun itu belum dibahas di Komisi V DPR.

Dia mengatakan, program 3 juta rumah baru dalam setahun bisa dikomentari jika Kementerian PKP sudah menjelaskan detail skema pembiayaan hingga sistem produksi kepada Komisi V DPR.  

"Ini harus tergambar dulu, tapi marilah kalau pemerintah berani ngomong pastikan mereka sudah punya analisa studi dan seterusnya bagaimana mencapai target 3.000.000 rumah dalam setahun," ucapnya.

Lasarus menekankan, pihaknya tidak keberatan bila Kementerian PKP mengajukan penambahan anggaran. 

"Enggak apa-apa (penambahan anggaran) kita akan setuju selama pemerintah punya slot anggaran kita akan setujui, apalagi ini untuk menutup dead lock bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya. 

Sebelumnya, Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya berencana untuk menggunakan tanah sitaan hasil kasus korupsi untuk membangun perumahan rakyat.

Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga: Tanamkan Jiwa Antikorupsi Lewat Deklarasi Sekolah Jujur Sekolah Saya

"Saya punya konsep tanah itu dari sitaan, saya sudah ketemu Jaksa Agung. Di Banten saja ada 1.000 hektare dan Jaksa Agung siap menyerahkan," kata pria yang karib disapa Ara saat rapat kerja (raker) dengan Komisi V DPR, di komplek parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU