Menteri ATR Wacanakan Pemiskinan Mafia Tanah, Sebut Delik Pidana Umum Tak Cukup
Politik | 30 Oktober 2024, 17:45 WIBIa pun menyebut akan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) khusus dengan Kejaksaan Agung, Polri, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ini yang perlu kami dorong dalam rakor itu, kami sedang simulasi. Supaya apa? Supaya persoalan mafia tanah ini benar-benar tidak ada di Indonesia," katanya.
Tujuannya, lanjut Nusron, demi memberikan kepastian hukum bagi rakyat karena mafia tanah mempermainkan dan menyerobot hak orang-orang kecil.
Baca Juga: Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Bandung
“Supaya kami semua, baik dari pemerintah maupun yang ada di DPR, tidak kategori orang yang zalim terhadap orang-orang yang kecil atau orang yang berhak," ucap dia.
Rapat Kerja perdana Komisi II DPR RI bersama Menteri ATR/BPN beserta jajarannya itu beragendakan perkenalan hingga pembahasan rencana strategis Kementerian ATR/BPN dalam 100 hari Kabinet Merah Putih (KMP).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara