Selain Oknum Marinir, 2 Anggota TNI AD Juga Terlibat Penusukan Babinsa Serda Saputra, Ini Perannya
Berita kompas tv | 3 Juli 2020, 06:00 WIBBaca Juga: Anggota TNI AD Tewas Ditusuk Oknum Marinir, Jenderal Andika: Kejar, Jangan Sampai Lolos
“Selanjutnya kita tunggu proses persidangan, setelah ini penyidik memberkas lalu memberikan kepada auditor agar secepatnya melaksanakan sidang.”
Usai menembak, Letda RW masuk ke hotel melalui pintu belakang. Petugas keamanan yang mendengar suara tembakan langsung menghubungi pihak kepolisian setempat beserta koramil.
Setelah itu tiba anggota TNI dan polisi. Babinsa Pekojan Serda Saputra lantas mencoba berkomunikasi dengan Letda RW. Namun komunikasi tidak berjalan baik, Letda RW merasa tidak terima ditegur oleh Serda Saputra.
"Pada saat petugas dari Koramil datang, dalam hal ini babinsa, menemui tersangka. Kemudian terjadilah cekcok karena tersangka ditegor oleh petugas,” ujar Eddy.
“Tersangka kondisi mabuk tidak terima, tersangka kemudian mengejar korban dengan menggunakan senjata tajam badik.”
Baca Juga: Oknum Marinir dan Warga Sipil Terduga Pelaku Penusukan Serda Saputra Sudah Ditahan
Eddy menambahkan, dengan demikian berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, pihaknya membuktikan tiga hal.
Pertama, Letda RW membunuh Serda Saputra menggunakan senjata tajam. Kedua, pelaku merlakukan perusakan di tempat umum. Ketiga, menggunakan dan menyalahgunakan senjata api.
Sejauh ini, Pusat Polisi Militer TNI telah mengungkap ada 9 orang yang terlibat kasus ini. Letda RW, dua oknum TNI AD Sertu H dan Koptu S serta enam orang warga sipil.
Untuk para tersangka dari TNI akan menjalani persidangan di pengadilan militer.
"Semua yang terkait tindak pidana semua sudah dijerat dan harus mempertanggungjawabkan sesuai dengan aturan hukum berlaku. Selanjutnya kami tunggu proses persidangan," kata Eddy.
Baca Juga: Kadispenal: Oknum Marinir Penusuk Anggota TNI AD Sedang Diusut Pomal
Kasus penusukan yang dilakukan oleh Letda RW kepada anggota Babinsa Jakarta Barat Serda Saputra memunculkan beberapa fakta baru.
Hasil investigasi yang dilakukan oleh POM AL menyebutkan Letda RW tengah mabuk ketika hendak menuju Hotel Mercure.
Di sana, pelaku berencana untuk menemui kekasihnya. Namun, mengingat Hotel Mercure merupakan tempat karantina bagi pasien virus Corona, kehadiran Letda RW dilarang oleh petugas keamanan hotel.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV