Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam di Jakarta, Polda Metro Jaya: Perlu Dikaji Dulu
Jabodetabek | 25 Agustus 2023, 15:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menanggapi terkait usulan penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas ganjil genap (gage) selama 24 jam di Jakarta.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, mengungkapkan perlu ada kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
"Itu harus didiskusikan karena setiap kebijakan tidak bisa langsung, dengan wacana langsung direalisasi, perlu ada pengkajian, perlu ada diskusi kita uji coba seperti itu," kata Doni dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).
Ia mengatakan, usulan apapun yang bisa menjadikan solusi dalam permasalahan lalu lintas akan diterima dengan baik.
Namun, kajian harus dilakukan demi memastikan kebijakan tersebut berdampak positif terhadap masyarakat.
"Tentunya harus kita lakukan dengan diskusi yang baik, mengkaji. Supaya hasilnya baik di masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Simak! Ini Besaran Sanksi Denda Tilang Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta
Sebelumnya, usulan terkait aturan ganjil genap ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah.
Ia mengatakan usulan tersebut sebagai upaya mengendalikan polusi udara.
"Harapan saya pemda segera untuk mengevaluasi yang sdh dilakukan beberapa hari ini," kata Ida, Kamis (24/8/2023).
"Masukan dari saya kalau memang evaluasinya sangat kecil, mengurangi polusi segera dilakukan ganjil genap jni berlaku 24 jam," imbuhnya.
Anggota Fraksi PDI-P itu berharap, penerapan ganjil genap selama 24 jam dapat mengurangi mobilitas kendaraan pribadi yang disebut menjadi penyumbang tertinggi polusi.
"Kita kan sama-sama mendengar, polusi udara itu terbanyak adalah disumbangkan oleh kendaraan bermotor," ucap Ida.
Seperti diketahui, penerapan ganjil genap di Jakarta berlaku dari Senin-Jumat (kecuali libur nasional) mulai pukul 06.00-11.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Baca Juga: Perdana Hari Ini, Begini Proses Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jalan Asia Afrika Jakarta!
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV