Fakta-Fakta Pria Bunuh Ibu Kandung di Yogyakarta, Pelaku Jengkel terhadap Korban karena Hal Ini
Jawa tengah dan diy | 31 Januari 2025, 07:53 WIBSLEMAN, KOMPAS.TV – Polisi merilis kasus pembunuhan oleh seorang pria berinisial A (48), warga Kapanewon (Kecamatan) Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terhadap ibu kandungnya.
Menurut Kepala Kepolisian Resor (Kapolresta) Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, pelaku menganiaya sang ibu berinisial SM (76) tahun hingga tewas.
Berikut sejumlah fakta yang diungkap oleh kepolisian berkaitan dengan peristiwa pembunuhan tersebut, dikutip Kompas.com:
Berawal dari Penemuan Mayat
Kasus ini terungkap berawal dari penemuan maya wanita di kebun kosong di kawasan Kecamatan Gamping, Sleman, pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 16.40 WIB.
Baca Juga: Mayat Wanita di Kebun Teh Cianjur: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pembunuh
Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tertutup dedaunan dan mulai membusuk.
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa mayat tersebut adalah SM, yang kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
"Korban SM, usia 76 tahun, warga Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman. Tersangka A, usia 48 tahun, adalah anak kandung korban," ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, dalam jumpa pers, Kamis (30/01/2025).
Polisi Temukan Sejumlah Luka
Berdasarkan hasil autopsi, polisi menemukan fakta bahwa korban mengalami sejumlah luka dan patah tulang.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas.com