Kompas TV nasional update corona

Jakarta PPKM Level 3: Kasus Harian Covid-19 Bertambah 12.682, Kasus Aktif 74.535

Kompas.tv - 8 Februari 2022, 09:35 WIB
jakarta-ppkm-level-3-kasus-harian-covid-19-bertambah-12-682-kasus-aktif-74-535
ilustrasi covid-19 (Sumber: kompas.com)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan Pempov DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus harian Covid-19 sebanyak 12.582 kasus pada Senin (7/2/22). 

Penambahan tersebut menyebabkan angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mendekati 1 juta kasus, tepatnya 993.652 kasus.

"Sebanyak 53.369 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 12.682 positif dan 40.687 negatif," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia dalam siaran persnya, Senin. 

Kasus aktif Covid-19 atau jumlah pasien yang dirawat bertambah sebanyak 7.316 sehingga total kasus aktif mencapai 74.535.

Baca Juga: Jabodetabek Level 3 PPKM, Begini Aturan Terbaru Makan di Warteg dan Tempat Resepsi Pernikahan

Sementara itu, jumlah pasien sembuh kini meningkat sebanyak 5.328 kasus sehingga total pasien sembuh sebanyak 905.285 orang.

Dwi memaparkan, kasus meninggal dunia bertambah 38 kasus sehingga total pasien Covid-19 yang meninggal dunia 13.832 orang. 

Lonjakan kasus juga menyebabkan persentase kasus positif sepekan terakhir menjadi 22,6 persen.  Angka ini melebihi batas aman WHO yakni tidak lebih dari 5 persen.

Baca Juga: PPKM Level 3 Jabodetabek: Dilarang Makan di Tempat saat Resepsi Pernikahan, Kapasitas Maksimal 25%

Diketahui, Jakarta kini berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sejak Senin (7/2/22) kemarin. 

Keputusan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin.

"Khusus kepada: a. Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat," demikian isi Inmendagri tersebut.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Jawa Tengah dan DIY

Harga Bawang Naik

26 April 2024, 10:13 WIB

Close Ads x