Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Giliran Traveloka Jawab soal Menu Daging Anjing

Kompas.tv - 14 September 2021, 11:26 WIB
giliran-traveloka-jawab-soal-menu-daging-anjing
Traveloka Eats, layanan pesan antar makanan dari Traveloka (Sumber: Instagram @travelokaeats)
Penulis : Dina Karina | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV- Salah satu penyedia layanan pesan antar makanan, TravelokaEats, menyatakan telah menghapus semua menu makanan daging anjing di aplikasinya.

Head of Corporate Communication Traveloka Reza Amirul Juniarshah mengatakan, hal itu dilakukan segera setelah pihaknya mendapat informasi adanya somasi dari Animal Defenders Indonesia (ADI).

"Kami telah menghapus seluruh menu makanan tersebut pada platform kami dalam kurun waktu 1x24 jam sejak informasi tersebut kami terima," kata Reza dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (14/9/2021).

"Kami juga telah berkomunikasi secara intensif dengan mitra-mitra terkait mengenai situasi ini," ucapnya.

Baca Juga: Disomasi Karena Penjualan Daging Anjing, Ini Kata GoFood Hingga ShopeeFood

Traveloka juga akan terus mengawasi aplikasinya. Jangan sampai ada Mitra yang tetap menawarkan menu yang berasal dari hewan peliharaan, hewan langka, hewan berbahaya, maupun hewan liar yang diatur oleh peraturan perundang-undangan.

Tak hanya Traveloka, ADI juga mensomasi penyedia layanan pesan antar makanan lainnya. Yaitu GrabFood, GoFood, dan ShopeeFood pada 3 September lalu.

"Kami mengatakan bahwa memfasilitasi hal yang melanggar perundangan adalah bentuk pidana dan turut serta dalam pelanggaran perundangan tersebut," tutur Ketua ADI Doni Herdaru, lewat keterangan tertulisnya, Rabu (8/9/2021).

Penjualan daging anjing juga melanggar UU Perlindungan Konsumen. Lantaran asal daging anjing yang berasal dari pasar gelap, serta tidak ada pengawasan kesehatan dan kebersihannya.

Head of Marketing Grab Indonesia Hadi Surya Koe mengatakan, GrabFood sudah mengingatkan mitranya agar tidak menjual daging anjing sejak tahun lalu. Grab juga sudah menyusun aturan dan kebijakan bagi mitra merchant GrabFood, terkait penjualan daging di luar kategori pangan pada layanan GrabFood.

Baca Juga: Animal Defenders Indonesia Ungkap Perdagangan Daging Anjing di Pasar Jaya Senen

"Bagi mitra merchant kami yang masih menjual makanan yang mengandung daging liar, termasuk anjing, akan memperoleh sanksi tegas, berupa penghapusan menu hingga penutupan akun merchant tersebut di aplikasi GrabFood secara sementara maupun permanen," kata Hadi.

Hal serupa juga sudah dilakukan ShopeeFood. Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, penjualan daging hewan peliharaan, termasuk daging anjing melanggar kebijakan yang telah diterapkan di ShopeeFood.

ShopeeFood juga menghentikan kerjasama dengan mitra yang menjual hewan liar.

"Kami telah mengambil langkah tegas dengan menghapus beragam jenis nama menu hasil olahan daging hewan peliharaan maupun liar," tutur Radynal.

"Ini juga termasuk menu yang berasal dari hewan peliharaan, langka, liar, maupun berbahaya menurut undang-undang pemerintah," ucapnya.

Baca Juga: Pasca Diberi Sanksi, Pedagang Daging Anjing di Pasar Senen Berhenti Beroperasi

Bagi merchant yang melanggar, akan diberikan sanksi mulai dari penghapusan menu, penutupan merchant secara sementara, hingga permanen.

Sementara GoFood menyatakan, masih ada mitra merchant nakal yang menjual daging tersebut.

"Secara jelas kita melarang ada penjualan daging hewan seperti daging monyet dan daging anjing dijual. Bahkan larangan ini sudah ada dikontrak kita dengan pihak merchant, yang pasti kita melarang itu," kata VP Corporate Affairs Food & Groceries Gojek Rosel Lavina.

Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut dan jika memang terbukti ditemukan ada merchant yang menjual daging anjing tersebut, GoFood akan mengambil langkah tegas.

"Kalau terbukti kita take down dan kita remove, karena mereka sudah melanggar aturan kesepakatan dikontrak," ujarnya.




Sumber :


BERITA LAINNYA



Close Ads x